Waspada
Murji’ah atau Irja. Al- Irja menurut bahasa berarti adalah harapan, takut,
mengakhirkan dan memberikan harapan. Sedangkan Al-Irja menurut istilah adalah
mengakhirkan amal (perbuatan) dari iman. Irja termasuk kedalam bid’ah yang keji
dan mungkar. Mereka (murji’ah) telah mengeluarkan amal dari Iman. Pemahaman
Murji’ah mendapat tahdzir (peringatan keras) dari ulama salam, termasuk Fatwa
dari Lajnah Daimah (Lajnah Daimah adalah komisi fatwa kerajaan Saudi yang
berisi ulama muktabar & diakui keilmuannya oleh ahlul ilmi).
Perbedaan
Iman menurut Ahlus-Shunnah dan Mur’Jiah :
Iman
menurut Ahlus-Sunnah adalah:
1.
Perkataan
& Perbuatan
Ø Perkataan hati
dan lisan
Ø Perbuatan (amal)
hati dan anggota badan
2.
Bertambah
dan Berkurang
Ø Bertambah dengan
ketaatan
Ø Berkurang dengan
kemaksiatan atau kejahatan
3.
Iman
itu dapat dibagi atau bertingkat dan bukan satu kesatuan
Ø Maksud bukan
satu kesatuan adalah apabila hialng sebagian dari iman dengan meninggalkan
ketaatan maka sebagiannya lagi akan tetap ada dan tidak hilang
Sedangkan,
iman menurut Murji’ah adalah :
1.
Iman
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dibagi
2.
Iman
tidak bertambah dan tidak berkurang
Ø Apabila hilang
darinya sedikit saja, maka tidak akan tersisa sedikitpun dari iman.
3.
Amal
(perbuatan) bukan bagian dari iman
Ø Melakukan dosa
besar dan meninggalkan kewajiban tidak menghilangkan iman
Sedangkan
perbedaan Ahlus-Sunnah dengan khawarij adalah,khawarij menjadikan amal sebagai
syarat sahnya iman, khawarij mengkafirkan orang yang meninggalkan amal.
Ahlus-Sunnah
menjadikan amal sebagai rukun-rukun keimanan. Mereka tidak mengkafirkan orang
yang meninggalkan rukun-rukun islam kecuali Syahadat. Mereka tidak menyebut
kafir kepada orang yang meninggalkan rukun-rukun islam (kecuali syahadat)
dengan kafir melainkan disebut dengan mukmin yang kurang imannya.
No comments:
Post a Comment